SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya menangani menyusutnya lahan pertanian yang terjadi akibat alih fungsi lahan. Salah satu langkah yang didorong adalah kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp0 bagi petani.
Kebijakan tersebut diarahkan sebagai upaya menahan laju perubahan fungsi lahan pertanian agar tidak terus berkurang. Pemprov Jateng menilai perlunya dukungan kebijakan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah.

