BERITA TERKINI
Pemkab TTU dan Bank NTT Teken MoU untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Pemkab TTU dan Bank NTT Teken MoU untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Bank NTT pada Jumat (13/3/2026) untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan bersama Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yosep menyatakan kesiapannya mendukung Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Bank NTT maupun Pemerintah Kabupaten TTU.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menyampaikan komitmen Bank NTT untuk terus memberikan dukungan dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkab TTU.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda TTU Ireneus Abi menjelaskan, ruang lingkup MoU mencakup sejumlah bidang. Pertama, digitalisasi transaksi non-tunai untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah, dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan meminimalkan transaksi tunai.

Kedua, implementasi layanan Cash Management System (CMS) Bank NTT untuk mendukung kelancaran dan efisiensi transaksi keuangan pemerintah daerah secara elektronik, seperti transfer dana desa, pembayaran gaji, pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara daring, serta transaksi belanja daerah lainnya.

Ketiga, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan belanja daerah.

Keempat, penguatan akuntabilitas pajak dan retribusi melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penerimaan PAD tercatat secara tertib dan akuntabel.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyediaan layanan dan produk jasa perbankan lainnya yang mendukung tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.