Semarang — Menjelang Lebaran 2026, sebuah pabrik garmen di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, dilaporkan mengalami kendala keuangan yang berdampak pada keterlambatan pembayaran hak pekerja. Perusahaan tersebut adalah PT Muara Krakatau.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, mengatakan persoalan itu tengah dipantau bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang dan Disnakertrans Jawa Tengah. Menurutnya, Disnaker juga telah meninjau langsung kondisi perusahaan setelah keluhan pekerja ramai dibicarakan di media sosial.
Keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji dan upah lembur kembali mencuat setelah salah satu karyawan menuliskan keluhannya melalui Facebook. Dalam unggahannya, karyawan tersebut meminta bantuan agar perusahaan segera membayarkan hak para pekerja yang disebut kerap diulur.
Ida menyebut perusahaan mengalami kendala likuiditas. “PT Muara Krakatau ada kendala lukuiditas keuangan, jadi punya aset kekurangan uang cash. Jadi pembayaran karyawan sering tertunda,” kata Ida, Minggu (15/3/2026).
Ia memperkirakan jumlah pekerja di perusahaan tersebut sekitar 1.300 orang. Ida menyampaikan, pada awalnya gaji bulan Februari belum dibayarkan. Selain itu, upah lembur tahun 2025 juga disebut belum kunjung cair.
Menurut Ida, perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk mulai menyelesaikan kewajiban kepada karyawan. Ia mengatakan gaji bulan Februari disebut sudah dibayarkan. Sementara itu, pembayaran upah lembur akan dilakukan secara bertahap.
“Kemarin katanya untuk (gaji) bulan Februari (sudah dibayarkan). Kemudian untuk lembur tiga bulan akan diberikan pada bulan April, dengan tiga kali cicilan,” ujar Ida.
Besaran upah lembur yang belum dibayarkan diperkirakan sekitar Rp800 ribu per karyawan. Namun, karena jumlah pekerja yang banyak, pembayaran dilakukan secara bertahap.
Ida menambahkan, sebagian besar pekerja di PT Muara Krakatau merupakan perempuan. Ia berharap perusahaan memegang komitmen terhadap karyawan yang telah bekerja, termasuk memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai rencana.
“Kami ikut prihatin dan kami memohon kepada perusahaan agar komitmen dengan apa yang sudah dulu disepakat. Untuk THR katanya tanggal 17 (Maret 2026) ini dibayarkan,” kata Ida.