Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan hingga Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun pada periode tersebut.
Menurut Agusman, nilai outstanding itu tumbuh 23,86% secara tahunan (year on year/YoY). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers RDK OJK pada Kamis (11/12/2025).
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending pada Oktober 2025 tercatat meningkat. Pada September 2025, outstanding pembiayaan berada di level Rp 90,99 triliun dengan pertumbuhan 22,16% YoY.
Di sisi risiko, OJK menyampaikan tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Oktober 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,76%.
Angka tersebut meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang berada di 2,37%. Namun, TWP90 Oktober 2025 membaik dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar 2,82%.

