BERITA TERKINI
OJK Periksa 32 Kasus di Pasar Modal hingga Februari 2026, Soroti Peran Korporasi dan Influencer

OJK Periksa 32 Kasus di Pasar Modal hingga Februari 2026, Soroti Peran Korporasi dan Influencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa 32 kasus di sektor pasar modal hingga Februari 2026. Penanganan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga influencer yang diduga berperan dalam aktivitas terkait bursa.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada potensi pelanggaran ketentuan di bidang perdagangan efek, keterbukaan informasi, serta aktivitas promosi investasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sejumlah kasus yang ditangani OJK berkaitan dengan dugaan manipulasi harga saham, penyebaran informasi yang tidak akurat, hingga praktik yang dinilai mengarah pada pelanggaran prinsip perlindungan investor. Keterlibatan influencer dalam beberapa perkara menjadi perhatian regulator, terutama terkait promosi saham atau produk investasi melalui media sosial.

OJK menyatakan proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal. Jika dalam prosesnya ditemukan bukti pelanggaran, OJK membuka kemungkinan penerapan sanksi administratif hingga langkah hukum lanjutan.

Dalam pengawasan bursa, OJK juga disebut terus berkoordinasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan aktivitas perdagangan efek berjalan secara wajar, teratur, dan efisien. Langkah ini dikaitkan dengan penguatan tata kelola pasar modal serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam berinvestasi.

OJK mengimbau pelaku pasar dan investor mematuhi regulasi yang berlaku serta tidak mudah terpengaruh ajakan investasi tanpa dasar analisis yang jelas. Pemeriksaan terhadap 32 kasus tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen regulator dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas industri keuangan nasional di tengah dinamika pasar.