BERITA TERKINI
OJK: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 98,54 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 25,52%

OJK: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 98,54 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 25,52%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatat pertumbuhan signifikan hingga Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,52% secara tahunan (year on year/YoY), sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers RDK OJK pada Rabu (3/3).

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, laju pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending pada Januari 2026 tercatat sedikit meningkat. Pada Desember 2025, outstanding pembiayaan tercatat Rp 96,62 triliun dengan pertumbuhan 25,44% YoY.

Di sisi risiko, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada fintech P2P lending per Januari 2026 berada di level 4,38%. Angka ini memburuk dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 2,52%, serta sedikit meningkat dibandingkan Desember 2025 yang tercatat 4,32%.

Meski demikian, OJK menilai TWP90 per Januari 2026 masih dalam batas aman sesuai ketentuan regulator, yakni tidak melebihi 5%.