Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui kegiatan Gerak Syariah atau Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengenalkan dan memperluas pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah, terutama selama bulan Ramadhan.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandi mengatakan Gerak Syariah merupakan agenda tahunan yang memasuki tahun kedua pelaksanaannya di lokasi yang sama. Menurutnya, kegiatan tersebut ditujukan untuk “mensiarkan industri keuangan syariah” agar lebih dikenal masyarakat.
Pada pelaksanaan tahun ini, OJK Lampung menghadirkan sejumlah program kolaboratif yang disebut berbeda dari tahun sebelumnya. OJK menggandeng Bank Indonesia serta pemerintah daerah dalam rangkaian kegiatan.
Salah satu program yang telah diluncurkan sebelum pembukaan resmi adalah EPICS Ecosystem (Pusat Inklusi Keuangan Syariah) di dua pondok pesantren, yakni di Lampung Timur dan Kota Metro. Selain itu, OJK juga menginisiasi program melalui bank sampah dalam skema Epik Study.
OJK Lampung juga menggelar berbagai lomba edukatif untuk memperkenalkan industri keuangan syariah kepada masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain lomba “Cepat-Cepat Syariah”, lomba video reels Instagram bertema industri keuangan syariah, serta lomba dai cilik dengan tema serupa. Otto menyebut pendekatan ini diharapkan membuat edukasi keuangan syariah lebih dekat dan menarik.
Dalam kolaborasi bersama Bank Indonesia, OJK Lampung meluncurkan program wakaf produktif yang difokuskan untuk pembangunan sumur bagi petani di wilayah Pekon Kota Waringin. Sumur tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendukung fasilitas umum.
Selain itu, OJK juga menyalurkan wakaf melalui Dompet 24 untuk mendukung panti asuhan dan kegiatan ekonomi kreatif.
Otto memaparkan, secara nasional tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 39 persen. Namun, tingkat inklusi—yakni masyarakat yang benar-benar menggunakan layanan keuangan syariah—masih berada di angka 12 persen.
Ia menilai kondisi ini berbeda dengan industri keuangan konvensional, di mana tingkat inklusi lebih tinggi daripada literasi. Karena itu, OJK Lampung menggelar kegiatan di pusat perbelanjaan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Terkait target 2026, Otto menyatakan OJK berharap pangsa pasar industri keuangan syariah terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, pangsa keuangan syariah secara nasional masih sekitar 11 persen dari total industri keuangan.
Ia juga menyoroti potensi Lampung yang dinilai besar untuk pengembangan ekosistem keuangan syariah, salah satunya karena jumlah pondok pesantren di provinsi tersebut disebut terbanyak kedua di Sumatera setelah Aceh. Menurutnya, ekosistem pesantren yang melibatkan santri, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar dapat menjadi basis untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah.

