Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 27 pemerintah kabupaten/kota melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026. Kegiatan yang digelar serentak di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3), ini menjadi momentum untuk memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Naniek, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta 27 sekretaris daerah se-Jawa Barat.
Dalam rapat pleno itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama seluruh sekretaris daerah menandatangani Berita Acara Penetapan Program Kerja TPAKD Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan operasional untuk memperluas layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala OJK Jawa Barat Darwisman menekankan peran strategis TPAKD sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta mendorong inovasi pembiayaan daerah, termasuk melalui fasilitasi business matching dan program ekonomi lokal bagi pengembangan UMKM.
Darwisman juga memaparkan perkembangan ekonomi dan sektor jasa keuangan di Jawa Barat. Pada Triwulan IV 2025, ekonomi Jawa Barat tumbuh 5,85 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional 5,39 persen. Hingga Januari 2026, sektor perbankan di Jawa Barat mencatat pertumbuhan aset 5,27 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 6,78 persen, dan kredit meningkat 2,57 persen.
Meski demikian, Darwisman menyebut masih terdapat peluang pembiayaan yang besar. Nilai kredit yang telah disetujui namun belum dimanfaatkan (undisbursed loan) tercatat mencapai Rp282,54 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit UMKM di Jawa Barat mencapai Rp186 triliun atau sekitar 12,5 persen dari total nasional, menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penyaluran kredit UMKM terbesar kedua di Indonesia.
Rapat pleno tersebut juga memaparkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yakni instrumen untuk mengukur tingkat inklusi keuangan di level provinsi dan kabupaten/kota. Pemutakhiran IKAD diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar lebih tepat sasaran.
Sumasna menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sinergi TPAKD di seluruh kabupaten/kota. Ia menyatakan berbagai program strategis terus didorong untuk meningkatkan literasi, inklusi, serta akses pembiayaan bagi masyarakat.
Dalam program kerja TPAKD Jawa Barat, terdapat empat program utama yang disebutkan, yakni Tabungan Hewan Kurban ASN (BEREHAN), Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa bagi Petani, Program Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi, serta program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Implementasi program-program tersebut diharapkan dapat memperluas layanan keuangan sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.