Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan teknologi keuangan (fintech) dan memperkuat kolaborasi sektor keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Fintech.
MoU ini melanjutkan kesepakatan yang sebelumnya diteken pada 2018, sekaligus memperluas upaya bersama untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan.
Melalui kemitraan tersebut, institusi keuangan dan pelaku industri fintech di Indonesia dan Singapura didorong untuk memanfaatkan peluang dari perkembangan fintech, termasuk aset keuangan digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan keuangan. Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi kedua negara sebagai pusat ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Sejumlah inisiatif utama yang tercantum dalam MoU meliputi pertukaran ide dan praktik terbaik antara OJK dan MAS, peningkatan kerja sama antarindustri keuangan di kedua negara termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri, rujukan bagi perusahaan fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara, serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MoU tersebut menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.
Hasan menambahkan, melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti regulatory sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN.
Sementara itu, Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyatakan OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan bekerja sama erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun. Ia menuturkan kedua otoritas sama-sama berkomitmen membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem fintech untuk melayani pasar di ASEAN.
Menurut Leong, MoU tersebut menjadi langkah penting untuk memodernisasi kolaborasi fintech, melanjutkan inisiatif inovasi bersama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.

