BERITA TERKINI
OJK dan MAS Perbarui MoU FinTech, Perluas Kerja Sama Aset Digital dan Pemanfaatan AI

OJK dan MAS Perbarui MoU FinTech, Perluas Kerja Sama Aset Digital dan Pemanfaatan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan teknologi keuangan (fintech) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan. Kesepakatan ini melanjutkan MoU yang sebelumnya ditandatangani pada 2018 sekaligus memperluas upaya bersama untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Melalui MoU tersebut, kedua otoritas mendorong institusi keuangan dan pelaku industri fintech di Indonesia dan Singapura untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan fintech, termasuk aset keuangan digital serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam jasa keuangan. Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Indonesia dan Singapura sebagai pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Sejumlah inisiatif utama yang tercantum dalam MoU meliputi pertukaran ide dan praktik terbaik antara OJK dan MAS, peningkatan kerja sama antarpelaku industri keuangan di kedua negara termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri, serta mekanisme rujukan bagi perusahaan fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara. Selain itu, MoU juga memuat fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyatakan bahwa OJK dan MAS telah membangun kemitraan yang solid dan bekerja sama erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun. Ia menambahkan MoU ini menjadi langkah penting untuk memodernisasi kolaborasi fintech, melanjutkan inisiatif inovasi bersama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan MoU tersebut mencerminkan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab. Menurutnya, kerja sama dengan MAS ditujukan untuk mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

Hasan juga menyebut ruang kolaborasi yang diharapkan dapat diperkuat mencakup uji coba bersama dan berbagi pengetahuan terkait regulatory sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN.

Penandatanganan MoU dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral pada 10 November 2025.