Industri teknologi keuangan (fintech) diminta berkolaborasi dengan lembaga keuangan dan media untuk mendukung Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional dalam upaya memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025). Menurut Meutya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan penipuan digital dan membutuhkan dukungan industri serta sosialisasi oleh media.
Meutya memaparkan, sejak beroperasi IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat. Dari laporan itu, IASC telah memblokir 71 ribu rekening yang terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan melakukan tindakan tegas berupa pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan.
Meutya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat sebagai faktor utama untuk melindungi diri dari penipuan di ruang digital. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan kepada IASC.
“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” kata Meutya.
IASC merupakan pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan (scam) di sektor keuangan yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini ditujukan untuk mempercepat proses penanganan laporan, menghubungkan korban dengan pihak terkait, serta menyediakan edukasi. Informasi lebih lanjut tersedia di https://iasc.ojk.go.id.

