BERITA TERKINI
Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Perppu Defisit, Anggaran Dinilai Masih Aman

Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Perppu Defisit, Anggaran Dinilai Masih Aman

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengizinkan defisit fiskal melampaui batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, kondisi anggaran negara saat ini masih cukup aman untuk merespons lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah.

“Kan itu (penerbitan Perppu) belum kelihatan sampai sekarang, karena anggaranya kan masih aman,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan pemerintah akan menghitung ulang kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila harga minyak dunia terus meningkat dan bertahan dalam waktu lama. Namun, perhitungan ulang tersebut tidak otomatis diikuti penerbitan Perppu.

“Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa anggarannya, tapi nggak langsung serta merta Perppu,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan harga minyak juga berpotensi diimbangi oleh peningkatan harga komoditas lain seperti batu bara dan nikel yang dapat berdampak pada penerimaan negara. Pemerintah, kata dia, masih melihat perkembangan bersih dari kenaikan beban dan potensi tambahan penerimaan tersebut.

“Kalau minyak naik, kan batu bara naik, nikel juga naik, kita lihat net -nya berapa sih, kenaikan-kenaikan beban, anggarannya itu kan belum kelihatan sekarang, belum stabil, jadi kita belum melihat sampai sekarang, tapi rasanya sih anggaran cukup bisa bertahan,” ujar Purbaya.

Menurut dia, perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi baik dan belum menunjukkan tanda-tanda krisis. Meski begitu, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif agar dapat bergerak cepat bila situasi berubah.

“Ketika anggaran harus di- adjust (penyesuaian), kita akan adjust tapi kita sekarang menyiapkan dalam pengertian gini, kalau itu terjadi kita akan gerak cepat supaya dampak ekonominya minimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit 3% dari PDB. Ia menyebut ketentuan tersebut sebagai instrumen untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara, dan perubahan hanya akan dilakukan dalam kondisi darurat besar seperti pandemi COVID-19.

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” kata Prabowo dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2026.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah skenario dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap APBN 2026. Ia menyebut, jika skenario tersebut masuk dalam perhitungan APBN, defisit berpotensi melebar melampaui 3%.

“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam sidang paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Dalam skenario pertama, dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sekitar USD86 per barel, kurs Rp17.000 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,3%, serta imbal hasil surat berharga negara (SBN) sekitar 6,8%, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18%.

Pada skenario kedua atau moderat, dengan asumsi harga minyak USD97 per barel, kurs Rp17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2%, dan imbal hasil SBN sekitar 7,2%, defisit diproyeksikan melebar hingga 3,53%.

Sementara itu, pada skenario ketiga atau pesimistis, dengan asumsi harga minyak mencapai USD115 per barel dan kurs Rp17.500 per dolar AS, defisit berpotensi meningkat hingga 4,06%, dengan pertumbuhan ekonomi 5,2% dan imbal hasil SBN sekitar 7,2%.