BERITA TERKINI
Menag Nasaruddin Umar Dorong Kolaborasi Pakar Ekonomi Syariah untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Menag Nasaruddin Umar Dorong Kolaborasi Pakar Ekonomi Syariah untuk Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana umat, mulai dari zakat, infak, wakaf, hingga sedekah.

Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama membutuhkan masukan dan bantuan profesional dari para ahli di luar kementerian, baik dari sisi teoretis maupun praktis, guna memperkuat tata kelola ekonomi Islam yang kredibel. “Kami membutuhkan masukan dan bantuan khusus dari para ahli di luar kementerian secara profesional, baik secara teoretis maupun praktis,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan saat ia memberikan sambutan pada Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia sekaligus Silaturahmi Stakeholders Ekonomi Islam di Jakarta.

Ia menyoroti rencana pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai salah satu poin krusial. Nasaruddin menargetkan agar rumusan dan gagasan konkret terkait LPDU dapat diintensifkan, terutama pada momentum Ramadhan.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, khususnya selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 33.

Dalam mendorong pemajuan ekonomi bangsa, Nasaruddin merefleksikan prinsip ekonomi pada masa Rasulullah SAW. Ia menekankan stabilitas keamanan sebagai kunci utama pertumbuhan ekonomi. “Ekonomi itu butuh rasa aman. Rasulullah sudah mencontohkan, perdagangan baru bisa bangkit kalau ada stabilitas, maka gencatan senjata didahulukan. Jangan sampai merusak sumber daya seperti tanaman atau industri rakyat. Esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pemikir ekonomi Islam agar tidak kehilangan jati diri dan tidak terjebak pada pemikiran yang terlalu rasional-liberal tanpa dasar teologis yang kuat. “Saya mohon gagasan kita ini jangan terpisah dengan ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning sebagai legitimasi. Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal,” ujarnya.