BERITA TERKINI
Menag Ajak Pakar Ekonomi Syariah Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Menag Ajak Pakar Ekonomi Syariah Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Umat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana umat, mulai dari zakat, infak, wakaf, hingga sedekah.

Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama membutuhkan masukan dan bantuan profesional dari para ahli di luar kementerian, baik secara teoretis maupun praktis, guna memperkuat tata kelola ekonomi Islam yang kredibel. Ia menyampaikan ajakan tersebut dalam sambutan pada Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia dan Silaturahmi Stakeholders Ekonomi Islam di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyoroti rencana pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ia menargetkan agar rumusan dan gagasan konkret mengenai LPDU dapat diintensifkan, terutama pada momentum Ramadhan.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan bahwa setiap langkah penguatan ekonomi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, khususnya selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 33.

Ia juga merefleksikan prinsip ekonomi pada masa Rasulullah SAW, dengan menekankan pentingnya stabilitas keamanan sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Nasaruddin menyebut perdagangan akan lebih mudah bangkit ketika terdapat stabilitas, serta mengingatkan agar upaya ekonomi tidak merusak sumber daya seperti tanaman maupun industri rakyat. Ia menegaskan esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan para pemikir ekonomi Islam agar tidak kehilangan jati diri. Ia meminta agar gagasan yang dikembangkan tetap memiliki legitimasi yang kuat dari ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning, serta didukung wawasan keislaman yang mendalam agar tidak terjebak pada pemikiran yang terlalu rasional-liberal.