BERITA TERKINI
Mandiri Sekuritas: Calon Emiten IPO Akan Sesuaikan Aturan Free Float Minimum 15 Persen

Mandiri Sekuritas: Calon Emiten IPO Akan Sesuaikan Aturan Free Float Minimum 15 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi menetapkan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15 persen, naik dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen. Aturan ini berlaku bagi emiten yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun calon emiten yang akan melantai melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menyatakan calon emiten yang telah masuk dalam pipeline IPO akan mengikuti ketentuan baru tersebut. Ia menyebut beberapa perusahaan sebelumnya memiliki free float di bawah 15 persen sehingga perlu menyesuaikan diri.

“Ada yang sebelumnya free float di bawah 15 persen, kini harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Oki kepada media, dikutip 26 Februari 2026.

Oki menilai penerapan batas minimum free float 15 persen berpotensi meningkatkan kualitas dan fundamental perusahaan yang melantai di BEI. Kebijakan ini juga diharapkan memperluas pilihan investasi serta meningkatkan daya tarik saham bagi investor institusi maupun ritel.

Ia menyoroti risiko keterbatasan likuiditas apabila saham yang beredar di publik terlalu kecil. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas perdagangan di pasar sekunder.

“Kalau misalkan yang masuk (IPO) cuma sedikit, kan masalah tradability-nya itu kan jadi berisiko ya. Orang gak bisa trade nantinya di aftermarket, di secondary market,” imbuhnya.

Selain aspek likuiditas, Oki menyampaikan bahwa semakin banyak perusahaan melakukan IPO dengan fundamental yang baik juga dinilai dapat mendukung penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia menambahkan, meningkatnya kualitas dan ukuran emiten berpotensi menarik partisipasi investor institusi domestik maupun asing, sehingga pendalaman pasar (market deepening) dapat semakin kuat.

“Tapi liquidity-nya pun juga, jadi makin banyak IPO-nya, makin high quality, makin besar, domestic institution makin masuk, foreign institution juga makin masuk, jadi rame. Market deepening-nya tuh jadi jauh lebih bagus,” ujar Oki.

Meski aturan baru telah ditetapkan, hingga pertengahan kuartal I 2026 belum ada perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Namun, BEI masih memiliki delapan perusahaan dalam pipeline IPO.

Dari delapan perusahaan tersebut, lima termasuk kategori aset skala besar di atas Rp250 miliar, sedangkan tiga lainnya berada pada kategori aset skala menengah Rp50–250 miliar. Berdasarkan sektor, terdapat dua perusahaan dari sektor bahan baku dan dua perusahaan dari sektor keuangan. Adapun empat lainnya masing-masing berasal dari sektor non-siklikal, energi, industrial, dan transportasi.