Sebuah usaha laundry di Jalan Pulau Biak Nomor 11A, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, terbakar pada Minggu (25/1/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas elpiji 3 kilogram yang terhubung dengan setrika uap boiler laundry.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Saat kejadian, pemilik laundry Ni Ketut Suarningsih (42) bersama karyawannya Kadek Sariantini (47) sedang menyetrika pakaian.
Menurut Prabawati, tabung gas 3 kilogram yang tersambung ke setrika uap boiler tiba-tiba meledak. Api kemudian menyambar betis korban dan menyebabkan Suarningsih mengalami luka bakar pada bagian betis serta lengan tangan.
Sementara itu, Sariantini disebut berhasil menghindari sambaran api karena refleks menjauh saat ledakan terjadi. Melihat api membesar, korban dan saksi berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi petugas Pemadam dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar. Namun upaya pemadaman awal dengan peralatan seadanya tidak berhasil karena banyaknya bahan mudah terbakar di lokasi, sehingga api cepat membesar.
Petugas Damkar Kota Denpasar kemudian tiba di lokasi dan berhasil memadamkan kobaran api. Akibat insiden tersebut, sejumlah pakaian pelanggan, boiler setrika uap, serta meja setrika dilaporkan hangus terbakar.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menyatakan kerugian materiil masih belum dapat dipastikan karena korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

