Mojokerto—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti exit meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan diikuti secara virtual dari ruang Kepala Lapas pada Sabtu (28/2).
Exit meeting tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah bernomor WP.15-KU.04.01-6 tertanggal 26 Februari 2026 tentang undangan exit meeting pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan mengikuti kegiatan bersama jajaran pejabat struktural dan bendahara satuan kerja. Para peserta mengikuti jalannya kegiatan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Dalam exit meeting tersebut, disampaikan hasil pemeriksaan serta sejumlah poin evaluasi yang perlu menjadi perhatian satuan kerja. Forum ini juga dimanfaatkan untuk klarifikasi dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudi Kristiawan menegaskan partisipasi aktif Lapas Mojokerto merupakan bentuk kesiapan mendukung tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Ia menyatakan setiap masukan dari BPK RI akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Ia menambahkan, penguatan administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik. Sinergi antara pengelola keuangan dan pejabat struktural juga terus diperkuat untuk meminimalkan potensi temuan di masa mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam exit meeting ini, Lapas Mojokerto menyatakan dukungan terhadap proses pemeriksaan serta upaya memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.

