Kezia Syifa, perempuan Indonesia yang saat ini bertugas di militer Amerika Serikat, disebut masih memiliki peluang untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ia perlu melepas statusnya sebagai tentara AS apabila ingin kembali menyandang kewarganegaraan Indonesia.
Informasi tersebut menekankan bahwa proses kembali menjadi WNI tetap memungkinkan, dengan catatan Kezia Syifa menempuh langkah-langkah yang dipersyaratkan. Rincian tahapan yang harus dijalani disebutkan tersedia untuk disimak lebih lanjut.

