Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa sekitar 300 perusahaan batu bara belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. RKAB merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan rencana kegiatan dan produksi perusahaan.
Dalam keterangannya, Kementerian ESDM juga menyoroti langkah pemangkasan produksi batu bara. Kebijakan ini disebut ditujukan untuk membantu menstabilkan harga batu bara sekaligus menjaga aspek lingkungan.
Informasi tersebut disampaikan di tengah upaya pemerintah mengelola produksi komoditas batu bara, baik dari sisi tata kelola perizinan maupun pengendalian dampak terhadap pasar dan lingkungan.

