Palembang—Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti sosialisasi fitur pembayaran di luar sistem (off-system payment) pada aplikasi Katalog Elektronik versi 6 (E-Katalog V6) secara virtual, Selasa (20/01). Kegiatan berlangsung di ruang teleconference.
Sosialisasi dibuka oleh Hilma Oktaviani selaku perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan terperinci mengenai prosedur penggunaan mekanisme pembayaran di luar sistem melalui E-Katalog.
Off-system payment dijelaskan sebagai mekanisme pembayaran transaksi E-Katalog V6 yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti keterbatasan fitur sistem atau transaksi khusus, termasuk pembayaran termin dan uang muka. Mekanisme ini dinilai penting untuk mendukung akuntabilitas dan validasi transaksi, sekaligus menghindari potensi sanksi akibat pelaporan yang tidak sesuai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sumsel Bulan Mahardika Subekti, pegawai pada bidang BMN dan Keuangan, serta perwakilan instansi pemerintah di bidang keuangan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa sosialisasi pembayaran di luar sistem diperlukan untuk mendukung kelancaran transaksi pengadaan yang kompleks atau belum terintegrasi sepenuhnya.
Ia menekankan pentingnya pelaporan yang transparan untuk menghindari persoalan akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan risiko yang muncul akibat keterbatasan fitur sistem selama pengembangan E-Katalog V6 dapat diminimalkan, khususnya bagi pemerintah daerah serta kementerian/lembaga yang membutuhkan fleksibilitas dalam proses pembayaran.

