Jakarta - Jadwal libur bursa untuk memperingati Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret 2026 menjadi perhatian investor, terutama bagi pelaku pasar yang aktif bertransaksi saham. Pada periode ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan perdagangan dalam durasi yang relatif panjang karena rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan kalender resmi BEI, periode libur dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026. Penutupan tersebut terjadi karena Nyepi dan Lebaran jatuh berdekatan, sehingga jumlah hari perdagangan efektif pada bulan itu berkurang dan investor perlu menyesuaikan strategi transaksi sejak awal.
Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Karena bertepatan dengan akhir pekan, tanggal tersebut tidak menambah hari libur bursa. Namun, kombinasi cuti bersama dan akhir pekan tetap membuat masa penghentian perdagangan berlangsung lebih panjang dalam satu pekan.
Kondisi ini disebut menjadi salah satu periode libur bursa terpanjang sepanjang 2026. Selain faktor hari besar keagamaan, kebijakan cuti bersama turut memperpanjang masa penutupan pasar. Di sisi lain, perusahaan sekuritas biasanya menyesuaikan layanan operasional selama periode libur, sehingga investor perlu mencermati jadwal agar tidak mengalami kendala ketika akan bertransaksi.
Setelah libur panjang, perdagangan saham di BEI dijadwalkan kembali normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Artinya, investor baru dapat melakukan transaksi lagi setelah jeda beberapa hari tersebut, dan Maret menjadi bulan dengan hari perdagangan yang lebih sedikit dibandingkan bulan lainnya.
Mengetahui jadwal libur sejak awal dapat membantu investor mengambil keputusan lebih terukur, seperti menentukan waktu beli dan jual sebelum bursa tutup, menjaga likuiditas, serta mengantisipasi potensi pergerakan harga setelah pasar dibuka kembali. Libur panjang kerap memengaruhi dinamika pasar baik menjelang penutupan maupun setelah perdagangan kembali berjalan.