MEDAN — Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit Provinsi Sumatera Utara menetapkan kenaikan harga TBS untuk periode 21–27 Januari 2026. Untuk TBS sawit usia 10–20 tahun, harga naik Rp 22,93 per kilogram menjadi Rp 3.517,61 per kg.
Berdasarkan penetapan tersebut, rincian harga TBS sawit di Sumatera Utara menurut kelompok umur tanaman adalah sebagai berikut: usia 3 tahun Rp 2.726,03 per kg; 4 tahun Rp 2.984,86 per kg; 5 tahun Rp 3.161,34 per kg; 6 tahun Rp 3.250,79 per kg; 7 tahun Rp 3.280,13 per kg; dan 8 tahun Rp 3.367,68 per kg.
Selanjutnya, TBS usia 9 tahun ditetapkan Rp 3.431,23 per kg; usia 10–20 tahun Rp 3.517,61 per kg; usia 21 tahun Rp 3.510,49 per kg; usia 22 tahun Rp 3.463,98 per kg; usia 23 tahun Rp 3.429,43 per kg; usia 24 tahun Rp 3.315,14 per kg; serta usia 25 tahun Rp 3.212,81 per kg.
Dalam penetapan yang sama, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 14.318,58 per kg dan harga kernel Rp 11.756,42 per kg, dengan indeks K sebesar 92,81%.
Penetapan ini merupakan informasi harga TBS sesuai keputusan dinas perkebunan setempat. Di lapangan, harga dapat berbeda.

