Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat signifikan sepanjang sepekan terakhir. Hingga Sabtu (24/1/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp 184.000 per gram dibandingkan posisi awal pekan.
Kenaikan ini terjadi meski pergerakan harga sempat berfluktuasi di tengah pekan. Sejalan dengan itu, harga buyback Antam atau pembelian kembali oleh Logam Mulia juga ikut meningkat.
Pada Senin (19/1/2026), harga emas Antam berada di level Rp 2.703.000 per gram, naik Rp 40.000 dari perdagangan sebelumnya. Pada hari yang sama, harga buyback turut naik Rp 36.000 menjadi Rp 2.545.000 per gram.
Penguatan berlanjut pada Selasa (20/1/2026). Harga emas naik tipis Rp 2.000 dari Rp 2.703.000 menjadi Rp 2.705.000 per gram, sementara buyback meningkat Rp 1.000 menjadi Rp 2.546.000 per gram.
Pada Rabu (21/1/2026), harga emas Antam kembali menguat dengan kenaikan Rp 35.000 per gram, dari Rp 2.737.000 menjadi Rp 2.772.000 per gram. Harga buyback naik Rp 34.000 menjadi Rp 2.612.000 per gram.
Namun, koreksi terjadi pada Kamis (22/1/2026). Harga emas turun Rp 15.000 dari Rp 2.805.000 menjadi Rp 2.790.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 15.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram.
Tren kembali berbalik pada Jumat (23/1/2026). Harga emas melonjak Rp 90.000 dari Rp 2.790.000 menjadi Rp 2.880.000 per gram, sedangkan buyback naik Rp 80.000 menjadi Rp 2.715.000 per gram.
Penguatan berlanjut pada Sabtu (24/1/2026). Harga emas Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.887.000 per gram. Pada saat yang sama, buyback naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.722.000 per gram.
Dengan pergerakan tersebut, harga emas Antam naik Rp 184.000 per gram dalam sepekan, dari Rp 2.703.000 pada Senin (19/1/2026) menjadi Rp 2.887.000 pada Sabtu (24/1/2026). Sementara itu, harga buyback menguat Rp 177.000 per gram, dari Rp 2.545.000 menjadi Rp 2.722.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan Antam ke Logam Mulia.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarifnya lebih rendah, yakni 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Adapun transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Minggu (25/1/2026): 0,5 gram Rp 1.493.500; 1 gram Rp 2.887.000; 2 gram Rp 5.714.000; 3 gram Rp 8.546.000; 5 gram Rp 14.210.000; 10 gram Rp 28.365.000; 25 gram Rp 70.787.000; 50 gram Rp 141.495.000; 100 gram Rp 282.912.000; 250 gram Rp 707.015.000; 500 gram Rp 1.413.820.000; dan 1.000 gram (1 kg) Rp 2.827.600.000.
Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang mencantumkan NPWP.

