JAKARTA – PT Indointernet Tbk (EDGE) memaparkan rencana perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus menghapus pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum delisting dilakukan, perseroan akan meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen yang dijadwalkan pada 22 April 2026.
Rencana delisting ini sebelumnya telah mencuat pada awal Februari, setelah EDGE mengajukan suspensi saham kepada BEI. Jika memperoleh persetujuan dalam RUPSLB Independen, penawaran tender sukarela untuk membeli saham publik akan dilakukan oleh pengendali EDGE, yakni Digital Edge (Hong Kong) Ltd.
Manajemen menyampaikan EDGE merupakan bagian dari ekosistem Digital Edge yang menjadi mitra dan investor strategis perseroan sejak melantai di pasar modal Indonesia pada 2021. Namun, terdapat perubahan strategi di dalam grup Digital Edge sehingga kegiatan usaha EDGE akan ditopang oleh grup tersebut dan tidak lagi memerlukan pendanaan publik.
Selain itu, perseroan menyebut ingin lebih fokus mengelola portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas pasar. Aktivitas perdagangan saham EDGE di BEI juga dinilai tidak likuid.
Dengan pertimbangan tersebut, manajemen memutuskan untuk menghapus saham perseroan dari bursa dan memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk melepas kepemilikannya melalui penawaran tender, dengan harga yang akan ditetapkan kemudian. Manajemen menyatakan harga penawaran akan berada di atas rata-rata tertinggi harga saham selama 90 hari perdagangan terakhir sebelum pengumuman RUPSLB.
Meski masih menunggu persetujuan RUPSLB Independen, masa penawaran tender sukarela diproyeksikan berlangsung pada 19 Mei hingga 18 Juni 2026, dengan batas akhir pembayaran penawaran tender pada 30 Juni 2026.
Pemegang saham publik yang tidak mengikuti penawaran tender akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Namun, setelah delisting, saham tersebut tidak lagi dapat diperdagangkan di BEI.
Sebagai catatan, porsi free float EDGE tergolong rendah. Per Februari 2026, saham publik dengan kepemilikan di bawah 5% tercatat sebanyak 159,5 juta saham atau setara 7,90% dari total saham perseroan.