Jakarta, 30 Januari 2026 — Danantara Indonesia menyambut positif langkah pemerintah yang mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal Indonesia.
Danantara memandang percepatan demutualisasi selaras dengan praktik internasional dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan. Menurut lembaga pengelola investasi negara tersebut, langkah ini berpotensi menciptakan struktur pasar yang lebih sehat, mengurangi potensi benturan kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem dan institusi pasar modal Indonesia.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menekankan relevansi strategis penguatan tata kelola pasar modal, mengingat besarnya peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam struktur pasar. Ia menyatakan bahwa hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN, sehingga transparansi dan tata kelola yang baik perlu terus dijunjung tinggi.
Rosan juga menyampaikan keterbukaan Danantara terhadap proses demutualisasi yang tengah dipercepat pemerintah. Ia menyebut sikap tersebut sejalan dengan praktik di berbagai yurisdiksi, termasuk negara-negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa.
Danantara berharap kebijakan ini membawa dampak jangka panjang bagi penguatan pasar modal Indonesia, termasuk dalam memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat BEI ke depan.
Secara lebih luas, Danantara menilai inisiatif penguatan pasar modal merupakan bagian dari upaya bersama membangun fondasi pasar yang lebih kredibel, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tata kelola dan struktur pasar dipandang penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, serta memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Dalam kerangka tersebut, Danantara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan institusi dan praktik tata kelola yang baik di pasar keuangan, sejalan dengan mandatnya sebagai pengelola investasi negara dan bagian dari ekosistem pasar modal Indonesia.
Tentang Danantara Indonesia
Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), merupakan badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara memiliki mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN untuk mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam percepatan industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Danantara menyatakan menggunakan pendekatan profesional, transparan, dan akuntabel untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.