Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 14 September 2026.
Sejalan dengan penundaan tersebut, BEI juga tidak akan menerbitkan daftar efek short selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan transaksi short selling sampai dengan 14 September 2026.
BEI menyatakan penundaan implementasi itu mulai berlaku sejak 17 Maret 2026, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah dokumen sebelumnya, termasuk Pengumuman BEI nomor Peng-00174/BEI.POP/09-2025 tertanggal 24 September 2025 mengenai penundaan lebih lanjut atas implementasi transaksi short selling. Selain itu, terdapat surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-101/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 serta surat OJK nomor S-9/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 yang memuat kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, dan batasan auto rejection.
Penundaan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, BEI juga menunda implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 17 Maret 2026. Dalam periode penundaan tersebut, BEI juga tidak menerbitkan daftar efek short selling sampai batas waktu yang ditetapkan.
Lebih awal, pada 3 Maret 2025, OJK bersama BEI telah menunda implementasi short selling di tengah gejolak yang terjadi di pasar saham Indonesia saat itu. Kepala Eksekutif OJK bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta masukan dari pemangku kepentingan dan pelaku pasar.
Di sisi lain, BEI sebelumnya menyampaikan kesiapan sebagian anggota bursa untuk memfasilitasi transaksi short selling dan intraday short selling (IDSS). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut tiga anggota bursa berada dalam proses akhir untuk dapat memberikan layanan intraday short selling kepada investor. Ia juga menyatakan terdapat 27 anggota bursa yang menyampaikan minat memfasilitasi transaksi short selling, dengan sembilan di antaranya berada dalam tahap persiapan untuk memperoleh izin sebagai anggota bursa short selling.