PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadirkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperkuat literasi dan inklusi investasi berbasis prinsip syariah melalui inovasi digital. Fitur ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pasar modal syariah secara lebih terintegrasi.
Mode syariah di IDX Mobile resmi diperkenalkan pada Senin, 9 Maret 2026, di Main Hall BEI, Jakarta. Peluncuran dibuka oleh Pejabat Sementara (Pj.s) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, yang menegaskan komitmen BEI memperluas akses informasi investasi yang transparan dan selaras dengan prinsip syariah.
Dalam keterangannya, Jeffrey menyampaikan bahwa pasar modal syariah Indonesia menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Per 4 Maret 2026, jumlah saham syariah tercatat mencapai 672 saham atau sekitar 70% dari total saham yang tercatat di bursa. Sementara itu, kapitalisasi pasar saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia disebut telah mencapai sekitar 56% dari total kapitalisasi pasar.
Perkembangan juga terlihat pada jumlah investor syariah. Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa penyedia Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah meningkat dalam lima tahun terakhir, dari sekitar 85.000 investor pada 2020 menjadi melampaui 219.000 investor pada awal 2026.
Jeffrey menilai tren tersebut mencerminkan meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Ia juga menyebut posisi Indonesia di industri keuangan syariah global semakin menguat, salah satunya melalui penghargaan Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award for Islamic Capital Market pada 2025 yang menempatkan Indonesia sebagai pasar modal syariah terbaik di dunia.
BEI kemudian menghadirkan mode syariah di IDX Mobile untuk membantu masyarakat memahami sekaligus mengakses informasi investasi syariah. Sejumlah fitur yang tersedia antara lain Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.
Melalui Sharia Equity Market dan Sukuk Market, pengguna dapat melihat informasi terkait saham syariah dan sukuk yang tercatat di bursa. Fitur Sharia Virtual Trading memungkinkan pengguna berlatih transaksi investasi secara virtual dengan data real-time sebelum berinvestasi secara nyata. Sementara itu, Sharia Education Portal menyediakan materi edukasi mengenai pasar modal syariah, dan Fatwa & Regulation memuat informasi regulasi serta fatwa yang berkaitan dengan investasi syariah.
Jeffrey menekankan digitalisasi berperan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal. “Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana menghadirkan akses yang lebih luas, informasi yang lebih transparan, dan kepercayaan yang lebih kuat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan jumlah pengguna IDX Mobile yang disebut telah melampaui 510.000, BEI berharap kehadiran mode syariah dapat meningkatkan literasi serta partisipasi masyarakat dalam investasi syariah.
Peluncuran fitur ini juga disertai talk show bertema “Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia” yang menghadirkan Edukator Finansial Khairani Pane serta pengurus Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia, Azharuddin Lathif. Keduanya menekankan pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi dengan lebih bijak.
Melalui inovasi tersebut, BEI berharap masyarakat semakin mudah mengenal dan memanfaatkan berbagai produk investasi syariah di pasar modal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pasar modal syariah yang berkembang pesat.