PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadirkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi investasi berbasis prinsip syariah melalui inovasi digital. Fitur ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pasar modal syariah secara lebih terintegrasi.
Mode syariah di IDX Mobile resmi diperkenalkan pada Senin, 9 Maret 2026, di Main Hall BEI, Jakarta. Peluncuran dibuka oleh Pejabat Sementara (Pj.s) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, yang menegaskan komitmen BEI dalam memperluas akses informasi investasi yang transparan dan sesuai prinsip syariah.
Dalam keterangannya, Jeffrey menyampaikan bahwa pasar modal syariah Indonesia menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Per 4 Maret 2026, jumlah saham syariah tercatat mencapai 672 saham atau sekitar 70% dari total saham yang tercatat di bursa. Adapun kapitalisasi pasar saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia disebut telah mencapai sekitar 56% dari total kapitalisasi pasar.
Perkembangan juga terlihat dari jumlah investor syariah. Mengacu pada data dari Anggota Bursa penyedia Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir, dari sekitar 85.000 investor pada 2020 menjadi melampaui 219.000 investor pada awal 2026.
Jeffrey menilai tren tersebut mencerminkan meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Ia juga menyinggung posisi Indonesia dalam industri keuangan syariah global, termasuk penghargaan Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award for Islamic Capital Market pada 2025 yang menempatkan Indonesia sebagai pasar modal syariah terbaik di dunia.
BEI menghadirkan mode syariah di IDX Mobile untuk mempermudah masyarakat memahami sekaligus mengakses informasi investasi syariah. Sejumlah fitur utama yang tersedia meliputi Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.
Melalui fitur Sharia Equity Market dan Sukuk Market, pengguna dapat mengakses informasi terkait saham syariah dan sukuk yang tercatat di bursa. Sementara itu, fitur Sharia Virtual Trading memungkinkan pengguna berlatih menggunakan data real-time untuk melakukan transaksi investasi secara virtual sebelum berinvestasi secara nyata.
Aplikasi ini juga menyediakan Sharia Education Portal yang memuat materi edukasi mengenai pasar modal syariah. Adapun fitur Fatwa & Regulation ditujukan agar pengguna dapat mempelajari regulasi dan fatwa yang berkaitan dengan investasi syariah.
Jeffrey menyatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya terkait teknologi, tetapi juga menyangkut perluasan akses, transparansi informasi, dan penguatan kepercayaan publik.
Dengan jumlah pengguna IDX Mobile yang telah melampaui 510.000, BEI berharap kehadiran mode syariah dapat meningkatkan literasi serta partisipasi masyarakat dalam investasi syariah.
Peluncuran mode syariah ini turut disertai talk show bertema “Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia” yang menghadirkan Edukator Finansial Khairani Pane serta pengurus Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia, Azharuddin Lathif. Keduanya menekankan pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi dengan lebih bijak.
Melalui inovasi ini, BEI berharap masyarakat semakin mudah mengenal dan memanfaatkan produk investasi syariah di pasar modal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pasar modal syariah yang berkembang pesat.