Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham pada pekan ketiga Maret 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mengikuti ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah.
Dengan adanya jeda tersebut, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut berhenti selama periode libur bursa.
Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal penutupan perdagangan saham BEI adalah sebagai berikut:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Sementara itu, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan akhir pekan, sehingga bursa memang tidak beroperasi pada tanggal tersebut.
Dengan rangkaian libur tersebut, aktivitas perdagangan saham di BEI dijadwalkan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Libur panjang bursa biasanya memengaruhi strategi pelaku pasar. Investor perlu memperhatikan manajemen likuiditas karena pencairan dana saham mengikuti skema T+2 (dua hari kerja). Selain itu, sebagian investor kerap menyesuaikan portofolio, termasuk melakukan profit taking menjelang libur untuk mengantisipasi sentimen global saat pasar domestik tutup.
Di sisi lain, aplikasi perdagangan dari perusahaan sekuritas tetap dapat diakses, namun layanan nasabah serta proses penyelesaian transaksi akan menyesuaikan jadwal libur bursa.