Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi). Pembukaan kembali perdagangan kedua saham tersebut berlaku mulai sesi I pada 25 Maret 2026.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menyampaikan keputusan ini diambil setelah bursa melakukan penilaian terhadap kondisi masing-masing saham.
Untuk IFSH, BEI merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00092/BEI.WAS/03-2026 tertanggal 4 Maret 2026 terkait penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tersebut. “Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026,” kata Pande dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/3).
BEI menyatakan setelah evaluasi, saham IFSH dapat kembali diperdagangkan. Pembukaan suspensi ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Selain itu, BEI juga mencabut suspensi atas saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA). Suspensi TAMA sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00090/BEI.WAS/03-2026 tertanggal 4 Maret 2026. Berdasarkan penilaian bursa, saham TAMA dinyatakan telah memenuhi ketentuan untuk kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I 25 Maret 2026.
BEI menyampaikan, “Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 25 Maret 2026.”