BERITA TERKINI
ATR/BPN Catat Investasi dari KKPR Pusat Rp357,17 Triliun, Perkuat Peran Tata Ruang dalam Ekonomi

ATR/BPN Catat Investasi dari KKPR Pusat Rp357,17 Triliun, Perkuat Peran Tata Ruang dalam Ekonomi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat nilai investasi sebesar Rp357,17 triliun yang bersumber dari produk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pusat pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan capaian tersebut menunjukkan kebijakan penataan ruang telah menjadi penggerak ekonomi nasional dan tidak lagi dipandang semata sebagai dokumen perencanaan.

“Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” kata Nusron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut Nusron, peningkatan investasi didukung penguatan sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 119 dokumen RDTR baru diterbitkan, meningkat 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, dari total keseluruhan, 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Angka ini naik 189 dokumen atau 73,8 persen dalam periode yang sama.

“Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi. Pelaku usaha kini memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat,” ujar Nusron.

Ia menilai capaian tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat.

“Investor kini tidak lagi ragu menanamkan modal karena melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” katanya.

Nusron menambahkan, penguatan tata ruang juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, tetapi juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, sumber daya alam, dan mitigasi bencana.

“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berencana memperluas sinkronisasi rencana tata ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat dimanfaatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Nusron.