BERITA TERKINI
Aftech Perkuat Tata Kelola dan Etika untuk Pulihkan Kepercayaan Publik pada Industri Fintech

Aftech Perkuat Tata Kelola dan Etika untuk Pulihkan Kepercayaan Publik pada Industri Fintech

JAKARTA — Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola dan etika industri untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor financial technology (fintech) nasional.

Ketua Dewan Etik Aftech Harun Reksodiputro mengatakan, kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem fintech yang berkelanjutan. Menurut dia, tanpa kepercayaan dari masyarakat dan investor, inovasi di sektor fintech tidak akan tumbuh secara sehat dan stabil.

“Kita melihat bahwa di industri fintech itu salah satu hal yang sangat penting adalah membangun kepercayaan melalui tata kelola dan etika yang kuat,” ujar Harun dalam Konferensi Pers Peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Harun menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir industri fintech menghadapi tantangan besar akibat maraknya praktik fraud, scam, dan kegiatan ilegal yang mencoreng reputasi sektor tersebut. Karena itu, Aftech melalui dewan etik menempatkan penguatan tata kelola dan etika industri sebagai prioritas utama.

“Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan anggota atau compliance, memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, serta yang paling penting untuk industrinya adalah menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan kredibel,” katanya.

Ia menekankan bahwa kepatuhan tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga komitmen moral bersama untuk menjaga kredibilitas industri fintech di dalam negeri. “Kita harus punya integritas dan kita harus melindungi konsumen,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Aftech juga akan menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) bertepatan dengan peringatan BFN 2025. Salah satu agenda utama forum tersebut adalah memperkuat koordinasi dan integritas kode etik baru yang akan berlaku di seluruh subsektor fintech.

“Proses ini kami lakukan bersama-sama dewan etik, dengan regulator yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan BI (Bank Indonesia), dengan tujuan agar seluruh pelaku industri memiliki satu pedoman etik yang kuat dan berimbang,” ucap Harun.

Ia menegaskan penguatan tata kelola dan etika diarahkan untuk membangun kembali kepercayaan publik dan mendorong terbentuknya ekosistem fintech yang sehat serta kredibel.