BERITA TERKINI
AFTECH dan BSSN Teken MoU untuk Perkuat Keamanan Siber Industri Fintech

AFTECH dan BSSN Teken MoU untuk Perkuat Keamanan Siber Industri Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi bagi penyelenggara teknologi finansial. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan siber industri fintech Indonesia melalui pola kerja yang terpadu, terarah, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya risiko kejahatan digital di sektor keuangan.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen industri fintech dalam memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, keamanan siber menjadi prasyarat bagi keberlanjutan inovasi keuangan digital, sehingga kapasitas keamanan siber anggota perlu selaras dengan standar nasional.

“Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan inovasi fintech tumbuh secara bertanggung jawab,” ujar Pandu, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Pedoman Keamanan Siber AFTECH. Pedoman tersebut memuat panduan teknis yang mencakup pencegahan, deteksi, respons, hingga penanganan insiden internal.

AFTECH menyebut peluncuran pedoman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Kode Etik Terintegrasi AFTECH 2025, yang menempatkan keamanan siber sebagai salah satu dari sepuluh prinsip utama. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan implementatif bagi anggota untuk menerjemahkan prinsip kode etik ke dalam praktik operasional yang konkret dan terukur.

Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa nota kesepahaman dengan AFTECH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BSSN membangun kolaborasi di seluruh ekosistem keuangan digital. Ia menilai kerja sama dengan AFTECH strategis setelah BSSN sebelumnya menjalin kolaborasi dengan OJK, PPATK, pelaku industri, hingga pemerintah daerah.

“Keamanan siber tidak bisa dikerjakan sendiri. Kolaborasi lintas otoritas dan industri adalah kunci agar sistem keuangan nasional terlindungi dari ancaman siber, termasuk scam dan kejahatan digital berbasis teknologi,” kata Nugroho.

Nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini menjadi landasan kolaborasi AFTECH dan BSSN dalam sejumlah bidang, antara lain penyusunan kebijakan dan standar keamanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengamanan infrastruktur informasi, penanganan insiden siber, kampanye dan literasi keamanan siber, serta pertukaran data dan informasi terkait ancaman siber.

Ke depan, kedua pihak juga berkomitmen mengembangkan program lanjutan seperti pelatihan, sertifikasi, dan simulasi penanganan insiden untuk memperkuat daya tahan ekosistem fintech Indonesia.