Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai industri pinjaman daring (pindar) kini bukan lagi sekadar alternatif pembiayaan, melainkan telah menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan nasional.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kusyeryansyah, mengatakan selama ini pindar kerap diposisikan sebagai opsi cadangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh pembiayaan. Namun, ia menyebut sejumlah riset menunjukkan peran pindar telah berubah secara signifikan.
“Ini bukan lagi alternatif. Ini sudah menjadi imperatif. Pindar sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, dengan segala dinamikanya,” ujar Kusyeryansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, model layanan berbasis digital yang digunakan industri pindar terbukti mampu menjangkau kelompok unbankable dan underserved, yaitu masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Dengan dukungan teknologi berbasis aplikasi dan jaringan internet, layanan pindar dapat diakses di berbagai wilayah tanpa memerlukan kehadiran kantor fisik.
“Selama ada internet dan gadget, masyarakat di daerah terpencil pun bisa mengakses layanan ini. Inilah bentuk inklusivitas secara geografis dan waktu, karena layanan tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu,” jelasnya.
Kusyeryansyah menambahkan, kemampuan teknologi di industri pindar memungkinkan penyaluran pembiayaan dilakukan lebih cepat dan efisien. Platform fintech memanfaatkan teknologi seperti cloud computing, API, credit scoring algoritmik, dan data analytics untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan tanpa ekspansi fisik besar-besaran.
Mengacu pada data Financial Inclusion Index dari World Bank, ia menyebut Indonesia masih memiliki kesenjangan pembiayaan atau credit gap sekitar Rp2.400 triliun pada tahun ini. Kesenjangan tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi oleh sistem keuangan formal.
“Permintaan pembiayaan sangat tinggi. Kredit gap ini menunjukkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terlayani,” ujarnya.
Sepanjang tahun, industri pindar disebut telah menyalurkan pembiayaan hingga ratusan triliun rupiah, dengan potensi peningkatan seiring tingginya permintaan. Selain untuk kebutuhan konsumsi, pembiayaan melalui pindar juga banyak dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif, khususnya bagi pelaku UMKM.
Berdasarkan riset internal platform fintech, sekitar 36% pinjaman tunai dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk mendukung usaha kecil dan menengah. AFPI menilai pembiayaan konsumtif dan produktif saling melengkapi dalam mendorong aktivitas ekonomi.
“Produktif dan konsumtif itu saling menopang. Orang membeli barang, itu mendukung produksi. Jadi peran pindar relevan dalam rantai ekonomi,” kata Kusyeryansyah.
AFPI juga mencatat meningkatnya keterlibatan perbankan sebagai lender dalam industri pindar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi perbankan yang pada 2020 sekitar 28% meningkat menjadi sekitar 70% pada 2026.
Meski demikian, industri ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait transparansi biaya serta literasi keuangan digital masyarakat. Jika sebelumnya isu dominan adalah praktik penagihan yang tidak etis, kini pengaduan masyarakat lebih banyak terkait kejelasan biaya dan skema pembayaran pinjaman.
“Ada yang meminjam tiga bulan, tapi harus membayar setiap 15 hari. Walaupun sudah dijelaskan di awal, masih ada yang kaget. Ini menjadi PR kami,” ujarnya.
Ke depan, AFPI berencana menyusun panduan transparansi biaya bersama OJK serta memperkuat edukasi literasi digital agar masyarakat dapat menggunakan layanan pindar secara lebih bijak.
“Kami ingin industri ini terus membaik, lebih transparan, dan semakin berkontribusi terhadap inklusi keuangan nasional,” tutup Kusyeryansyah.

