Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab meningkatnya kredit macet industri pinjaman daring (pindar) pada awal 2026. Kenaikan tersebut tercermin dari indikator Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data OJK, TWP90 industri pindar per Januari 2026 mencapai 4,38 persen. Angka ini naik dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di level 4,32 persen.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan lonjakan itu terutama dipengaruhi oleh dua perusahaan pindar yang terindikasi melakukan fraud. Menurutnya, masalah pada dua platform tersebut berdampak besar terhadap peningkatan kredit bermasalah di industri.
“Memang terus terang ada dua platform yang bermasalah, dan angkanya ini cukup signifikan besar sehingga sangat memengaruhi,” kata Entjik di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) dan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya disebut terindikasi melakukan fraud atau penipuan, dengan dana lender yang tertahan diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.
Entjik menjelaskan, kenaikan non-performing loan (NPL) pada dua platform tersebut membuat peningkatan TWP90 terlihat tajam. “Karena ada non-performing loan (NPL) yang naik di dua platform yang kita semua sudah tahu disebabkan fraud, kenaikannya menjadi cukup tajam dan sangat ekstrem,” ujarnya.
Meski demikian, Entjik menilai kondisi industri pindar secara umum masih relatif aman apabila dua platform bermasalah itu dikeluarkan dari perhitungan. Ia menyebut angka kredit macet industri akan berada di bawah 3 persen, atau sekitar 2,7–2,8 persen.
Ia juga mengakui bahwa salah satu kasus fraud bernilai triliunan rupiah baru dicatat pada periode pelaporan terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya, turut membuat rasio kredit macet tampak meningkat. “Itu ada satu kasus yang nilainya besar, triliunan. Sebelumnya belum dibukukan, sekarang baru masuk pembukuan sehingga terlihat bengkak,” terangnya.

