BERITA TERKINI
SKK Migas Perkirakan Produksi Lapangan Camar Kembali Normal pada November 2020

SKK Migas Perkirakan Produksi Lapangan Camar Kembali Normal pada November 2020

Jakarta — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan masih memantau secara berkelanjutan proses perbaikan single point mooring (SPM) di Lapangan Camar, Wilayah Kerja Bawean, yang dioperasikan Camar Resources Candana Inc.

SKK Migas memperkirakan Lapangan Camar dapat kembali berproduksi (back onstream production) pada November 2020. Sebelumnya, SKK Migas sempat berharap lapangan tersebut bisa kembali beroperasi normal pada Oktober 2020.

Seorang petinggi SKK Migas mengatakan kendala utama berada pada perbaikan SPM serta pengadaan floating storage offloading (FSO) yang belum tuntas. “Camar masih dalam perbaikan SPM/Single Point Mooring. Rencananya Oktober ini tapi looks like mundur..will see…. Kendalanya, itu perbaikan SPM dan juga pengadaan Floating Storage Offloading (FSO) yang belum tuntas,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Lapangan Camar sebelumnya mengalami insiden kebakaran pada 29 Februari 2020 sekitar pukul 19.30 WIB di well head platform. Insiden tersebut terjadi setelah salah satu rig miring ke arah platform dan menyenggolnya, sehingga menimbulkan percikan yang memicu kebakaran di wellhead platform.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) disebut telah menjalankan prosedur pemadaman dan langkah penanganan lain sesuai standar operasi hulu migas. Saat proses pemadaman berlangsung, seluruh personel platform dievakuasi ke FSO Pegassus dan dilaporkan dalam kondisi selamat.

Pada 1 Maret 2020 pukul 14.30 WIB, api dinyatakan dapat dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Sekitar pukul 14.45 WIB, KKKS mengirim tim untuk memastikan valve pada master valve dan wing valve tertutup sempurna. Proses pendinginan dilakukan dengan menggunakan fire pump dari kapal AHTS, CPP, serta dari rig.

Koordinasi juga dilakukan dengan KKKS terdekat untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan guna mempercepat penanganan kejadian. Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Sementara itu, terkait dampak lingkungan dan kehilangan produksi, disebut masih dalam proses penanganan lanjutan, disertai evaluasi untuk mitigasi kegiatan produksi berikutnya.