Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan TP PKK Kota Tegal ini ditujukan untuk memperkuat literasi keuangan syariah di masyarakat.
SICANTIKS 2026 dibuka oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Acara tersebut dihadiri Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita beserta jajaran, Ketua TP PKK Kota Tegal Gadis Sephi Febriana, narasumber, Ketua TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, kader dasawisma, pelaku UMKM binaan, insan media, serta peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Dedy Yon mengapresiasi kerja sama OJK dan TP PKK Kota Tegal yang dinilai strategis untuk meningkatkan pemahaman keuangan syariah, khususnya di kalangan perempuan. Ia menekankan peran ibu-ibu PKK dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga karena kerap menjadi pengelola keuangan rumah tangga sekaligus pengambil keputusan finansial sehari-hari.
Dedy Yon juga menyinggung dinamika peran suami dan istri dalam rumah tangga modern. Namun, ia menyebut dalam perspektif Islam terdapat tiga prinsip yang perlu dipahami, yakni kewajiban, pilihan, dan penunjang.
Menurutnya, literasi keuangan keluarga menjadi semakin penting di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks. Ia menilai besarnya pemasukan tidak otomatis menjamin kesejahteraan apabila tidak diiringi pengelolaan yang baik dan perencanaan yang matang.
Melalui SICANTIKS, Dedy Yon berharap ibu-ibu PKK dapat menjadi agen literasi keuangan syariah di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya tidak hanya memahami prinsip keuangan syariah, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Ia menyatakan kegiatan tersebut diharapkan melahirkan kader-kader perempuan yang dapat menjadi duta literasi keuangan syariah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan dasawisma.
Sementara itu, Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita menyampaikan bahwa peran ibu dinilai strategis dalam edukasi dan pengelolaan keuangan keluarga. Ia menjelaskan bahwa dalam keuangan syariah, prinsip utama terletak pada akad, dengan sistem bagi hasil, bukan bunga.

