BERITA TERKINI
Pemkot Baubau dan OJK Sultra Gelar Edukasi Waspada Investasi Ilegal, Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan

Pemkot Baubau dan OJK Sultra Gelar Edukasi Waspada Investasi Ilegal, Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE, membuka kegiatan edukasi keuangan bertema “Waspada Investasi Ilegal” yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk membentengi masyarakat dari praktik investasi ilegal atau investasi bodong yang dinilai semakin marak seiring perkembangan layanan keuangan digital.

Dalam sambutannya, Yusran menilai kemudahan akses finansial melalui teknologi dapat menjadi “pisau bermata dua”. Menurutnya, di satu sisi teknologi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman penipuan berkedok investasi. Ia mengingatkan, tidak sedikit warga terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi berakhir mengalami kerugian finansial, kehilangan aset, hingga tekanan psikologis.

“Literasi keuangan bukan hanya soal menghitung angka, tetapi kemampuan mengenali risiko serta memastikan legalitas lembaga yang menawarkan investasi,” kata Yusran.

Ia juga menekankan empat langkah yang perlu menjadi perhatian masyarakat dan aparatur pemerintah. Pertama, verifikasi legalitas dengan memeriksa status izin resmi lembaga investasi melalui otoritas berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menyetorkan dana. Kedua, melindungi data pribadi dengan tidak memberikan data sensitif seperti KTP, nomor rekening, atau nomor telepon kepada pihak yang identitasnya tidak jelas karena berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Ketiga, Yusran mendorong peran camat dan lurah agar edukasi menjadi gerakan bersama hingga tingkat kelurahan dan lingkungan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Keempat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengedukasi seluruh pegawai agar menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Sementara itu, Ketua OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Bismi Maulana Nugraha menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah kolaboratif antara OJK dan Pemerintah Kota Baubau untuk memastikan masyarakat maupun aparatur pemerintah tidak terjerat investasi ilegal. “Hari ini kita berkumpul bukan sekadar mendengarkan materi, tetapi bersama-sama membangun benteng pertahanan bagi seluruh masyarakat Kota Baubau dari praktik penipuan keuangan,” ujarnya.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan investasi ilegal di Baubau. Penandatangan dilakukan oleh Pemerintah Kota Baubau yang diwakili Wali Kota Baubau, Wakil Wali Kota Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., Sekda La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., serta Ketua OJK Sultra.

Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan hasil survei nasional yang menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di kisaran 66 persen, sementara tingkat inklusi keuangan sekitar 80 persen. Kondisi ini menggambarkan masih banyak masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa pemahaman memadai mengenai risiko yang menyertainya, sehingga penguatan edukasi finansial dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian akibat investasi ilegal.