BERITA TERKINI
OJK Kepri Perkuat Literasi Keuangan untuk Perlindungan Konsumen

OJK Kepri Perkuat Literasi Keuangan untuk Perlindungan Konsumen

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) menegaskan komitmennya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah utama memperkuat perlindungan konsumen. Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan OJK Kepri konsisten mengedepankan perlindungan konsumen yang berintegritas.

“OJK akan terus hadir memastikan masyarakat terlindungi, paham risiko, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan aman,” kata Sinar di Batam, Selasa.

Sepanjang 2025, OJK Kepri menerima dan memproses 817 pengaduan masyarakat. Menurut Sinar, mayoritas laporan berasal dari sektor financial technology (fintech) dan seluruh pengaduan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

OJK Kepri juga mencatat maraknya laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Pada periode 2025, terdapat 280 laporan pinjaman online ilegal dan 88 laporan investasi ilegal.

Selain itu, melalui kanal Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tercatat 6.316 laporan korban penipuan, mulai dari penipuan transaksi belanja, fake call atau impersonation, penipuan kerja, hingga penipuan melalui media sosial. Meski demikian, kontribusi laporan dari Kepulauan Riau secara nasional disebut hanya 1,54 persen dan tidak masuk dalam sepuluh provinsi tertinggi dalam pelaporan.

“Mudah-mudahan ini menunjukkan masyarakat Kepri sudah memiliki literasi yang semakin baik,” ujar Sinar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi pengaduan, termasuk melalui situs iasc.ojk.go.id sebagai bagian dari sistem penanganan penipuan keuangan.

Dalam upaya melindungi konsumen, OJK Kepri melaporkan capaian edukasi literasi keuangan dan penguatan inklusi keuangan. Sepanjang 2025, OJK Kepri melaksanakan 87 kegiatan edukasi keuangan dengan total 145.397 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Untuk memperkuat inklusi keuangan, OJK Kepri juga menjalankan kegiatan di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), perluasan inklusi dilakukan melalui 648 kegiatan yang melibatkan 266.368 peserta.

Ke depan, OJK Kepri menyatakan akan memperluas jangkauan layanan perbankan guna mewujudkan masyarakat dengan literasi keuangan yang baik sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Memasuki 2026, OJK Kepri juga menginisiasi kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 pada Maret.

Program tersebut mencakup kehadiran armada SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi Keuangan) di Batam dan Tanjungpinang pada 2–9 Maret, serta kegiatan literasi ekonomi syariah untuk segmen ibu rumah tangga pada 11 Maret. “Program ini bertujuan mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kegiatan seperti layanan edukasi keuangan jemput bola, dan edukasi ekonomi syariah dalam momentum Ramadhan,” tutup Sinar.