Mahasiswa KKN Rekognisi UIN Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di TPA Al Husna dengan sasaran utama ibu-ibu majelis taklim. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Edukasi Fiqh Muamalah sebagai Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Ibu-Ibu” dan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip-prinsip Islam.
Fiqih muamalah merupakan bagian dari ajaran Islam yang mengatur hubungan antarmanusia dalam bidang ekonomi dan transaksi. Dalam keseharian, praktik muamalah kerap bersinggungan langsung dengan aktivitas ibu-ibu, mulai dari jual beli, arisan, tabungan, kredit barang, hingga pinjaman uang. Namun, tidak semua pihak memahami apakah praktik yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan materi dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami peserta. Pokok bahasan mencakup konsep dasar jual beli dalam Islam, perbedaan riba dan keuntungan yang halal, akad dalam transaksi, serta pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam bermuamalah. Sejumlah contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari turut dibahas, seperti kredit barang, pinjaman berbunga, dan praktik arisan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif. Ibu-ibu majelis taklim tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait persoalan ekonomi yang mereka hadapi. Dalam diskusi tersebut, sebagian peserta mengaku baru memahami bahwa Islam memiliki aturan yang jelas mengenai bunga pinjaman, akad, serta cara menghindari praktik riba.
Mahasiswa juga membagikan sejumlah tips sederhana untuk mengelola keuangan rumah tangga secara syariah, di antaranya membuat pencatatan keuangan, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mempertimbangkan penggunaan lembaga keuangan berbasis syariah. Edukasi ini diharapkan membantu peserta lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Rekognisi UIN Raden Fatah Palembang berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Peran ibu sebagai pengelola keuangan keluarga dinilai penting, sehingga pemahaman fiqih muamalah yang baik diharapkan dapat mendorong keluarga lebih sadar finansial, terhindar dari praktik riba, dan mampu menerapkan prinsip ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi gambaran kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam mendorong dampak positif melalui edukasi yang bersifat praktis. Materi fiqih muamalah yang disampaikan tidak hanya menekankan aspek teori, tetapi juga diarahkan menjadi bekal dalam pengelolaan keuangan keluarga.

