ShopeePay dan SeaBank menutup rangkaian SPARK Student Ambassador Program melalui acara SPARK Class of 2025: Awarding Night. Program ini digelar untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman literasi keuangan yang lebih aplikatif, sekaligus memperkenalkan dinamika industri fintech yang kian teregulasi dan berbasis kepercayaan.
Dalam acara tersebut, penyelenggara juga memberikan apresiasi kepada 36 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Selama lima bulan, peserta mengikuti sesi pembelajaran terstruktur, inisiatif berbasis kampus, serta kegiatan pengembangan diri. Rangkaian itu ditujukan untuk membangun kebiasaan finansial yang bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.
Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari (Lala), mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman literasi keuangan di kalangan mahasiswa agar mereka dapat mengenal, menggunakan, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Selain pembelajaran teknis, SPARK juga menekankan penguatan soft skills seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Keterampilan ini dinilai penting bagi generasi muda yang akan memasuki industri keuangan digital yang dinamis dan berada dalam pengawasan regulator.
Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia Junedy Liu menilai literasi keuangan perlu dibangun sejak masa mahasiswa untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat sepanjang hidup. Melalui program tersebut, mahasiswa didorong memahami dasar pengelolaan keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital secara sadar agar menjadi pengguna yang lebih bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti tantangan yang masih dihadapi industri pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, menyebut gerakan gagal bayar (galbay) masih membayangi sektor tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya literasi keuangan karena masih banyak orang yang belum mengelola pinjamannya secara bijak.
Menurut Yasmine, galbay merupakan gerakan sekelompok orang yang dengan sengaja tidak menyelesaikan kewajiban atau utangnya pada layanan pindar. Ia menyebut hal itu masih menjadi tantangan serius sehingga edukasi kepada pengguna terus dilakukan agar tidak mengikuti gerakan tersebut.
Yasmine juga mengingatkan bahwa dengan masuknya SLIK, catatan keuangan atau “rapor” keuangan pengguna akan terlihat. Karena itu, jika tidak dimanfaatkan dengan baik, kondisi tersebut dapat menjadi dampak balik bagi pengguna.
AFPI juga mencatat tingginya laporan yang masuk ke kanal pengaduan resminya, Jendela AFPI. Yasmine menyebut sekitar 200 laporan masuk setiap hari, namun mayoritas berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terkait dengan asosiasi.
Ia menyatakan sekitar 80% laporan yang masuk merupakan keluhan terkait pinjol ilegal, sedangkan 20% sisanya berkaitan dengan pindar. Untuk aduan mengenai pindar, keluhan yang sering muncul terkait penagihan, meski Yasmine menilai hal itu bisa dipengaruhi perilaku peminjam yang belum mengukur risiko, seperti meminjam melebihi kemampuan sehingga kesulitan membayar.
Yasmine menambahkan, dominasi aduan terkait pinjol ilegal menunjukkan masih banyak masyarakat yang terjebak layanan tidak berizin. Dalam konteks itu, penguatan literasi keuangan—termasuk sejak masa kuliah—dipandang relevan untuk membantu masyarakat memahami risiko dan menggunakan layanan keuangan digital secara lebih bertanggung jawab.

