BERITA TERKINI
Gubernur DKI: PJJ dan WFH Bersifat Situasional, Diterapkan saat Curah Hujan Tinggi

Gubernur DKI: PJJ dan WFH Bersifat Situasional, Diterapkan saat Curah Hujan Tinggi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik dan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai tidak diberlakukan secara permanen. Menurut dia, kebijakan itu bersifat situasional dan diterapkan saat curah hujan tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan Pramono saat merespons penerapan PJJ dan WFH yang tercantum dalam surat edaran Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

“Batas waktunya sampai dengan 28 Januari 2026. Tinggal Senin dan Selasa, kalau nanti kondisinya kemudian cerah, maka normal,” kata Pramono di Jakarta, Minggu, 22 Januari 2026.

Pramono menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko dan dampak cuaca ekstrem, khususnya hujan lebat yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi cuaca harian.

Menurut Pramono, apabila curah hujan menurun dan kondisi dinilai aman, maka kegiatan belajar mengajar dan aktivitas perkantoran akan kembali dilakukan secara normal. Ia juga menekankan Pemprov DKI tidak ingin kebijakan PJJ dan WFH menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

Pramono meminta masyarakat dan instansi terkait untuk mengikuti perkembangan informasi cuaca serta kebijakan resmi pemerintah daerah.