BERITA TERKINI
DJP Beralih ke Kepatuhan Kooperatif dalam Reformasi Sistem Perpajakan

DJP Beralih ke Kepatuhan Kooperatif dalam Reformasi Sistem Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menjalankan transisi menuju era cooperative compliance atau kepatuhan kooperatif dalam sistem perpajakan nasional. Arah perubahan ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam seminar nasional yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak pada Rabu (8/4/2026).

Pendekatan kepatuhan kooperatif ditujukan untuk menurunkan biaya kepatuhan bagi wajib pajak sekaligus membangun hubungan yang lebih transparan dan saling percaya antara wajib pajak dan otoritas pajak. Melalui reformasi tersebut, DJP mendorong komunikasi dua arah yang konstruktif agar potensi sengketa dapat ditekan dan sistem perpajakan dinilai lebih berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, DJP mengandalkan Coretax sebagai sistem utama operasional. Sistem ini disebut memungkinkan DJP memperoleh gambaran potensi perpajakan yang valid dan akurat melalui integrasi data. Bimo menekankan peran Coretax dalam mendukung penerapan kepatuhan kooperatif. “Implementasi Coretax DJP adalah backbone utama yang memungkinkan kita memiliki basis perpajakan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bimo juga menjelaskan bahwa upaya peningkatan kepatuhan kini tidak lagi dilakukan secara terpisah, melainkan melalui langkah yang inklusif dan terintegrasi. DJP turut memperkuat strategi penagihan pajak dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum di dalam negeri serta negara-negara mitra.

“Kepatuhan yang inklusif berarti kita bergerak bersama. Dalam konteks penegakan hukum, sinergi dengan aparat dan negara mitra menjadi kunci agar tidak ada celah bagi penghindaran pajak lintas yurisdiksi,” kata Bimo.

Selain mendorong kepatuhan berbasis kerja sama, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek keadilan iklim usaha. DJP menyatakan komitmen untuk menerapkan kesetaraan level kompetisi antara pelaku usaha sektor konvensional dan sektor digital, agar tidak terjadi ketimpangan beban pajak dan seluruh sektor dapat bertumbuh secara sehat dan adil.