Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengakui adanya perbedaan data antara sejumlah lembaga dan kementerian terkait produksi dan stok pangan. Namun, ia menegaskan bahwa Bulog tetap berpedoman pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai referensi utama.
"Kita tetap mengacu pada data BPS. Jika ada ketidaksinkronan, kita tinggal mencocokkan saja dengan BPS," ujar Budi Waseso saat ditemui di Bulog Corporate University, Selasa (2/7/2019).
Budi Waseso juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dan kementerian agar tidak saling memaksakan data masing-masing. Menurutnya, penggunaan satu data yang sama akan memudahkan koordinasi dan pengambilan kebijakan.
"Kita berharap Kemendag, Kemenpan berpedoman pada satu data supaya kita sama. Ini kita upayakan agar mempunyai satu data besar," tutur mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Meski demikian, terkait pergerakan harga pangan di berbagai daerah, Bulog mengacu pada data Bank Indonesia (BI), yang dianggap memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam hal tersebut.
Perpres Satu Data dan Tantangan Sinkronisasi Data
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh data yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsep Satu Data ini diibaratkan seperti mesin pencari "Google" yang menghimpun data dari seluruh instansi pemerintah dan dapat diakses secara publik. Selama ini, perbedaan data menjadi kendala dalam pengambilan kebijakan penting, seperti kebijakan impor beras.
Contohnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pernah menghadapi kebingungan akibat perbedaan data antara Kementerian Pertanian dan BPS. Bahkan, Darmin menyebut data dari kementerian yang dipimpin Amran Sulaiman itu hampir selalu tidak tepat setiap tahunnya.
Perbedaan Data Produksi Padi dan Beras
Perbedaan data juga pernah terjadi pada 2018, terkait total produksi gabah kering giling (GKG), produksi padi, konsumsi beras, hingga surplus beras antara BPS dan Kementerian Pertanian.
Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh perubahan metodologi perhitungan yang digunakan. Sebelum 2015, penghitungan luas lahan baku sawah dan luas panen belum memanfaatkan citra satelit dan menggunakan metodologi Kerangka Sampel Area (KSA).
Menurut Suhariyanto, data produksi padi yang diterbitkan oleh BPS dan Kementan hingga tahun 2015 masih menggunakan metodologi lama yang telah dipakai sejak dekade 1980-an, sehingga perbedaan hasil menjadi hal yang wajar terjadi.