Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal kedua tahun 2017 mencapai angka 199,26 dengan pertumbuhan sebesar 1,18% secara kuartalan (q-o-q). Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan pertumbuhan 1,23% pada triwulan sebelumnya. Data ini berdasarkan Survei Harga Properti Residensial yang dirilis oleh Bank Indonesia.
Dilihat dari sisi tahunan, harga properti residensial mengalami kenaikan sebesar 3,17% (year-on-year/y-o-y), lebih tinggi dibandingkan kenaikan 2,62% pada kuartal pertama 2017. Faktor utama yang memengaruhi kenaikan harga ini antara lain adalah harga bahan bangunan yang meningkat 32,91% serta biaya perizinan yang mahal sebesar 20,09%.
Kenaikan Harga Berdasarkan Tipe dan Wilayah
Secara kuartalan, seluruh tipe rumah mengalami kenaikan harga, terutama rumah tipe kecil yang naik sebesar 2,61%. Namun, kenaikan harga untuk rumah tipe menengah dan besar melambat, masing-masing turun dari 1,28% menjadi 0,55% serta dari 0,58% menjadi 0,38%.
Dari segi wilayah, Jabodetabek dan Banten mencatat peningkatan harga tertinggi secara kuartalan, yakni 2,04%, dengan rumah tipe kecil di wilayah tersebut meningkat signifikan sebesar 4,78%.
Secara tahunan, kenaikan harga rumah tipe kecil mencapai 5,67%, menjadi tipe rumah dengan pertumbuhan harga tertinggi. Sementara itu, Surabaya mencatat kenaikan harga properti tertinggi di antara kota-kota lain dengan pertumbuhan sebesar 7,75% y-o-y. Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan tempat tinggal di wilayah tersebut.
Perlambatan Pertumbuhan Harga dan Penjualan
IHPR pada Q2 2017 yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan juga sejalan dengan data indeks harga sub-kelompok biaya tempat tinggal dari IHK-BPS yang tumbuh 0,27% q-o-q, menurun dari 0,93% pada kuartal sebelumnya.
Selain itu, pertumbuhan penjualan properti residensial pada kuartal kedua 2017 juga melambat, turun dari 4,16% menjadi 3,61% secara kuartalan. Perlambatan ini terkait dengan masih terbatasnya permintaan terhadap rumah tapak.