Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya kedaulatan keuangan di tengah persaingan global yang kian ketat. Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga perlu melindungi sistem keuangan dari praktik curang yang berpotensi merugikan negara.
Dalam pernyataannya melalui akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@Setwapres), Gibran menyoroti ancaman yang disebut kerap luput dari perhatian, yakni praktik trade misinvoicing. Modus ini terjadi ketika nilai transaksi ekspor dan impor dilaporkan tidak sesuai kondisi sebenarnya, sehingga membuka celah bagi aliran dana ilegal.
“Di balik arus besar perdagangan global, ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat. Ini bisa menggerus keadilan ekonomi dan menyebabkan kekayaan bangsa mengalir ke luar negeri,” kata Gibran, dikutip Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, praktik tersebut dapat berupa berbagai bentuk manipulasi, mulai dari under-invoicing (pelaporan nilai lebih rendah) hingga over-invoicing (pelaporan nilai lebih tinggi).
Gibran menyampaikan estimasi nilai under-invoicing ekspor pada periode 2014–2023 mencapai USD 401 miliar atau rata-rata USD 40 miliar per tahun. Sementara itu, over-invoicing ekspor tercatat sebesar USD 252 miliar atau sekitar USD 25 miliar per tahun.
Ia juga menyebut beberapa sektor yang paling banyak terindikasi praktik tersebut, yakni perdagangan limbah, logam berlapis logam mulia, serta telepon pintar.
Menurut Gibran, dampak trade misinvoicing tidak hanya bersifat administratif, melainkan dapat langsung memukul perekonomian nasional. Ia menguraikan empat konsekuensi utama, yaitu hilangnya penerimaan negara dari pajak dan bea, berkurangnya devisa akibat aliran modal ke luar negeri, masuknya dana ilegal ke dalam negeri yang dalam sejumlah kasus menjadi pintu pencucian uang, serta terganggunya persaingan usaha karena pelaku patuh aturan berpotensi kalah bersaing dengan pihak yang memanipulasi nilai transaksi.
Gibran menegaskan pemerintah akan terus mengambil langkah strategis untuk melindungi kekayaan negara, meski kebijakan yang ditempuh tidak selalu populer. Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendorong perbaikan sistem pelaporan dan pembayaran kepabeanan, perpajakan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berbasis elektronik.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi sekaligus menutup celah kebocoran. Gibran menyatakan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berintegritas.
“Sudah saatnya ekonomi kita tumbuh dengan bermartabat, bertumpu pada kejujuran dan keadilan,” ujarnya.