BERITA TERKINI
Visi Politik Dinilai Kunci Ketahanan Negara di Tengah Geopolitik Global yang Berubah Cepat

Visi Politik Dinilai Kunci Ketahanan Negara di Tengah Geopolitik Global yang Berubah Cepat

Di tengah situasi global yang kian tidak stabil, ketahanan negara dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada kemampuan bertahan, tetapi juga pada visi politik yang mendasari arah kebijakan jangka panjang. Dalam pandangan ini, dunia saat ini bukan sekadar arena kompetisi antarnegara, melainkan juga pertarungan kepentingan, dominasi ekonomi, dan hegemoni ideologis yang menuntut strategi yang lebih terukur.

Sejumlah indikator empiris disebut memperlihatkan meningkatnya tensi global. Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat belanja militer dunia melampaui 2,2 triliun dolar AS pada 2024, naik dari sekitar 1,98 triliun dolar AS pada 2020. Lima negara disebut menguasai lebih dari 60 persen total belanja tersebut, mencerminkan konsentrasi kekuatan yang kian tajam. Dampak konflik juga dinilai merembet ke sektor ekonomi, seperti Perang Rusia-Ukraina yang disebut sempat mendorong harga gandum global melonjak lebih dari 50 persen serta harga energi di Eropa meningkat hingga lebih dari 300 persen.

Dari sisi ekonomi global, ketimpangan dinilai masih menonjol. Mengacu pada data World Bank, dari sekitar 105 triliun dolar AS produk domestik bruto (PDB) dunia, lebih dari 70 persen dikuasai oleh sepuluh negara. Sementara negara berkembang yang mencakup lebih dari 80 persen populasi dunia disebut hanya menyumbang sekitar 40 persen PDB global. Ketergantungan struktural juga digambarkan melalui porsi impor di banyak negara berkembang, yakni impor energi di kisaran 40–70 persen, impor pangan 20–50 persen, serta ketergantungan pada teknologi tinggi yang melampaui 80 persen.

Kerentanan juga terlihat pada isu energi dan pangan. International Energy Agency (IEA) mencatat lebih dari 80 persen konsumsi energi global masih bergantung pada bahan bakar fosil. Untuk Indonesia, disebutkan impor minyak berada di kisaran 500–700 ribu barel per hari, sedangkan ketergantungan impor LPG melampaui 70 persen. Pada sektor pangan, ketergantungan terhadap impor gandum disebut mencapai sekitar 10–11 juta ton per tahun atau hampir 100 persen kebutuhan, sementara impor kedelai mencapai 80 persen dari konsumsi nasional.

Di sektor teknologi, dominasi global dinilai semakin terkonsentrasi. Laporan World Economic Forum (WEF) menyebut lebih dari 75 persen produksi semikonduktor dunia dikuasai tiga entitas utama: Amerika Serikat, China, dan Taiwan. Selain itu, lebih dari 90 persen data global disebut berada di bawah kendali perusahaan teknologi besar. Indonesia, meski memiliki ekonomi digital bernilai sekitar 80 miliar dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan menjadi 130–150 miliar dolar AS pada 2025, disebut masih bergantung pada infrastruktur teknologi eksternal.

Dalam pembacaan teoretis, kondisi tersebut dikaitkan dengan pandangan dalam kajian Hubungan Internasional mengenai sistem global yang anarkis dan kompetitif. Perspektif realisme menekankan negara tanpa strategi jangka panjang berisiko tersingkir dalam perebutan kekuatan. Neorealisme menyoroti perubahan menuju sistem multipolar yang menuntut adaptasi strategis, sementara liberalisme menilai kerja sama tanpa visi kemandirian dapat membuat negara lebih berperan sebagai pasar ketimbang aktor. Dalam kerangka ini, visi politik dipandang sebagai instrumen untuk menerjemahkan kepentingan nasional ke dalam strategi kekuatan yang terukur.

Sejumlah contoh historis juga diangkat sebagai pelajaran. Jepang melalui Restorasi Meiji (1868) disebut mampu bertransformasi menjadi kekuatan industri dalam waktu kurang dari setengah abad. China melalui reformasi 1978 dinilai berhasil mengangkat ratusan juta penduduk dari kemiskinan dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi global. Singapura disebut membangun daya saing melalui visi negara kecil yang efisien dan strategis. Sebaliknya, keruntuhan Uni Soviet disebut sebagai contoh kegagalan adaptasi visi politik yang berujung pada disintegrasi kekuatan besar.

Selain pendekatan empiris dan historis, tulisan ini juga mengangkat perspektif ideologis yang merujuk pada pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Mafahim Siyasiyah dan Nizham al-Iqtishadi fil Islam. Dalam kerangka tersebut, politik dipahami sebagai ri’ayah syu’un al-ummah atau pengurusan urusan umat berdasarkan akidah, sehingga visi politik tidak dipandang cukup bila bersifat pragmatis atau reaktif, melainkan harus ideologis dan sistemik.

Dalam pandangan yang dikutip, An-Nabhani juga mengkritik konsep negara-bangsa modern yang dianggap membatasi kesatuan umat dan disebut sebagai produk konstruksi kolonial. Fragmentasi politik dinilai menjadi sumber kelemahan struktural dunia Islam dalam menghadapi dominasi global. Ia juga menekankan bahwa konflik geopolitik pada dasarnya merupakan konflik ideologi, bukan semata kepentingan ekonomi atau militer, sehingga tanpa visi ideologis negara dinilai rentan berada pada posisi subordinat.

Di bidang ekonomi, kritik terhadap kapitalisme global dikaitkan dengan tingginya ketergantungan utang dunia yang disebut telah melampaui 300 triliun dolar AS menurut International Monetary Fund (IMF), serta dominasi korporasi dan negara besar dalam teknologi dan perdagangan. Dalam konteks itu, An-Nabhani menawarkan konsep kepemilikan (milkiyah) yang membedakan kepemilikan individu, umum, dan negara. Sumber daya strategis seperti energi dan tambang, dalam pandangan tersebut, seharusnya berada dalam kepemilikan umum dan tidak diprivatisasi, karena tanpa pengelolaan demikian ketahanan ekonomi dinilai tetap rapuh.

Pandangan itu juga menolak ketergantungan terhadap institusi global yang diposisikan sebagai bentuk ketundukan politik, serta menekankan kebijakan luar negeri yang aktif dan ideologis, bukan netral dan reaktif. Dalam perspektif tersebut, ketahanan nasional yang bertumpu pada aspek material saja dinilai tidak mencukupi, sementara ketahanan sejati ditekankan pada konsistensi ideologis dan penerapan sistem secara menyeluruh.

Dalam konteks Indonesia, posisi geografis dinilai memberikan nilai strategis karena sekitar 40 persen perdagangan global disebut melintasi jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Kawasan Indo-Pasifik juga disebut menyumbang lebih dari 60 persen PDB global. Namun, tanpa visi politik yang kuat dan terintegrasi—meliputi aspek ekonomi, energi, teknologi, dan diplomasi—potensi tersebut dinilai dapat berubah menjadi kerentanan.

Keseluruhan data empiris, teori, pelajaran historis, dan perspektif ideologis yang dipaparkan mengarah pada kesimpulan bahwa visi politik dipandang sebagai prasyarat utama ketahanan negara. Tanpa visi yang jelas, terukur, dan berjangka panjang, negara dinilai berisiko terus berada dalam posisi reaktif, rentan terhadap tekanan global, dan kehilangan kedaulatan strategis.

Di tengah dunia yang semakin multipolar, kompleks, dan penuh disrupsi, tulisan ini menutup dengan penekanan bahwa pertanyaan utamanya bukan lagi apakah visi politik diperlukan, melainkan seberapa cepat dan seberapa dalam visi tersebut dibangun sebelum dinamika global memaksa negara menanggung konsekuensinya.