BERITA TERKINI
Vietnam Naik Status Pasar, Indonesia Diminta Percepat Reformasi Pasar Modal agar Tetap Kompetitif

Vietnam Naik Status Pasar, Indonesia Diminta Percepat Reformasi Pasar Modal agar Tetap Kompetitif

Indonesia dinilai perlu mempercepat reformasi struktural di sektor pasar modal agar tetap kompetitif di tengah persaingan regional yang kian ketat, terutama dengan Vietnam.

Dalam laporan terbaru FTSE Russell, status pasar Vietnam ditingkatkan dari frontier market menjadi emerging market, setara dengan posisi Indonesia saat ini. Perubahan ini dipandang sebagai sinyal meningkatnya daya saing pasar modal Vietnam di mata investor global.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan menilai otoritas pasar modal Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal. Ia menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki ruang reformasi yang dapat segera diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar.

Salah satu langkah yang disorot adalah percepatan implementasi sistem penyelesaian transaksi menjadi T+1. Saat ini, Indonesia masih menggunakan skema T+2, yakni penyelesaian transaksi dilakukan dua hari setelah transaksi terjadi.

“Negara maju sudah mulai beralih ke T+1. Percepatan siklus penyelesaian akan meningkatkan efisiensi modal dan mengurangi risiko sistemik, yang sangat disukai investor institusi global,” ujar David, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, ia menilai mekanisme full call auction untuk saham dalam pemantauan khusus perlu dievaluasi agar tetap mampu melindungi investor tanpa mengurangi aktivitas perdagangan.

David juga menyinggung pentingnya peran market maker atau penyedia likuiditas. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar aktivitas perdagangan tidak hanya terpusat pada saham-saham blue chip, tetapi juga mencakup saham lapis menengah dan kecil.