BERITA TERKINI
UMKU Gelar Pendampingan Digitalisasi UMKM di Kalilopo Kudus lewat QRIS dan Fintech Halal

UMKU Gelar Pendampingan Digitalisasi UMKM di Kalilopo Kudus lewat QRIS dan Fintech Halal

KUDUS — Dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kalilopo, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Program ini mengangkat tema “Digital Branding Pemasaran Melalui Inovasi Pembayaran Digital QRIS dan Fintech Halal”.

Tim pengabdian masyarakat tersebut merupakan penerima hibah RisetMu Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Tim dipimpin Yayuk Mudriastutik, S.T., M.T., dengan anggota Tuti Nadhifah, S.E., M.E., Dian Rosita, S.Kom., S.H., M.H., Anisa Solichati, S.Pd., M.T., serta Heni Risnawati, S.E., M.Si., Akt.

Ketua tim, Yayuk Mudriastutik, menyatakan kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis digital. Ia menekankan perkembangan teknologi menuntut pelaku UMKM lebih adaptif, sehingga literasi digital dinilai sebagai kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Menurut Yayuk, fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan usaha. Peserta juga diajak memahami pentingnya strategi pemasaran berbasis digital guna memperluas jangkauan pasar.

Selain dosen, kegiatan ini melibatkan mahasiswa yang berperan sebagai pendamping teknis bagi peserta. Mahasiswa membantu menjembatani pemahaman teknologi kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk memudahkan transaksi non-tunai. Peserta juga diberi pemahaman tentang manfaat QRIS dalam meningkatkan efisiensi dan profesionalitas usaha.

Edukasi mengenai keamanan data turut disampaikan untuk mengurangi potensi risiko kejahatan digital. Yayuk menegaskan pemahaman tersebut penting agar pelaku UMKM dapat menggunakan teknologi secara aman dan bijak.

Pengenalan fintech halal juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan. Konsep ini menawarkan alternatif layanan keuangan berbasis teknologi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah, sehingga pemanfaatan teknologi dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai tersebut.

Yayuk menyebut kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan praktik langsung. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan, serta mulai tumbuhnya pemahaman bahwa digitalisasi dapat mendukung perkembangan usaha.

Melalui program ini, UMKU berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing di era ekonomi digital.