BERITA TERKINI
TWP90 Fintech P2P Lending Naik ke 4,54% per Februari 2026, Pengamat Minta Penyaluran Direm

TWP90 Fintech P2P Lending Naik ke 4,54% per Februari 2026, Pengamat Minta Penyaluran Direm

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat per Februari 2026. TWP90 tercatat 4,54%, naik dari 4,38% pada Januari 2026 dan 2,78% pada Februari 2025.

Meski masih berada dalam kondisi terjaga, angka tersebut mulai mendekati ambang batas aman yang ditetapkan OJK sebesar 5%.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai kenaikan TWP90 salah satunya dipengaruhi faktor internal industri yang belum melakukan pengetatan penyaluran pembiayaan. Ia juga melihat pelemahan ekonomi berpotensi mendorong pembiayaan dan memperburuk kualitas penyaluran.

Untuk menahan agar TWP90 tidak membengkak, Nailul menyarankan penyelenggara fintech lending mengerem penyaluran untuk sementara waktu. Menurut dia, peningkatan penyaluran pembiayaan berbanding lurus dengan kenaikan TWP90 sehingga pelaku industri perlu lebih berhati-hati.

Ia juga menyinggung adanya isu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan pemberi dana (lender). Nailul memperingatkan, apabila penyaluran tidak dikendalikan, hal itu berisiko memicu lender menarik diri serta mendorong TWP90 naik pada Maret atau April 2026.

Di sisi lain, Nailul menyebut bila penyelenggara tetap menargetkan pertumbuhan penyaluran di atas 20% ke depan, diperlukan pembenahan pada sistem credit scoring agar kualitas pembiayaan tetap terkendali.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kenaikan TWP90 industri turut dipengaruhi kasus pada sejumlah penyelenggara fintech lending, termasuk PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Selain itu, kondisi perekonomian yang belum pulih juga disebut berdampak pada kualitas pembiayaan.

Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar, mengimbau para penyelenggara untuk melakukan berbagai upaya menekan TWP90 hingga berada di bawah 3% ke depan. Ia meminta anggota bersikap lebih konservatif, prudent, dan patuh (comply) di tengah kondisi ekonomi domestik dan global yang dinilai belum stabil.

Di tengah kenaikan TWP90, industri fintech P2P lending masih mencatat pertumbuhan pembiayaan. OJK melaporkan outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% secara tahunan (year on year/YoY).